Sejarah
STMIK Dharma Wacana Metro Bapak Drs. Ponco Heru Sutanto memaparkan tentang
gagasan pendirian STMIK Dharma Wacana, yang pada awalnya diajukan dengan nama
STIKOM, dimulai sejak yang bersangkutan menjabat sebagai direktur Akademi
Pertanian Dharma Wacana yaitu periode 1996 – 2000. Bapak Drs. Ponco Heru Sutanto diangkat
menjadi direktur berdasarkan SK MENDIKBUD melalui Surat No 149/rhs/MPK/1997.
Berselang beberapa waktu dari itu, Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto menghadiri
Rakowil II di Palembang tepatnya bertemu di Hotel Swarna Dwipa Palembang. Pada
kesempatan itu Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto bertemu dengan dosennyya yaitu Ir.
Machudor YusmanM, M.Kom. dari berbincang – bincang lalu mulai muncul gagasan
dan keinginannya untuk mendirikan Sekolah Tinggi Komputer.
Sejak
itu Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto terus menyiapkan segala sesuatunya guna
mewujudkan gagasan tersebut.
Maka
ia menemui Ir. Mugni Kusnady, MS yang tidak lain adalah Kapuskom UNILA saat
itu. Dengan dorongan Ir. Anjar Sulastiono salah satu dosen di Akademi Perawat (
Akper ) Dharma Wacana. Setelah itu mereka saling bertemu untuk tujuan hal
tersebut.
Yang
bersangkutan dengan kawan – kawan dalam timnya, kemudian mengajukan pendirian
STIKOM dengan nama STIKOM Dharma Wacana karena yang bersangkutan disamping
menjabat Direktur Aper Dharma Wacana, juga pertimbangan saran dari Ir. Anjar
Sulastiono yang juga dosen Aper Dharma Wacana bahwa karena Bpk. Drs Ponco Heru
Sutanto juga sebagai anak menantu Bapak Basir yang tidak lain penyandang dana
yayasan pendidikan dan kebudayaan Dharma Wacana pada waktu itu.
Pertimbangan
kawan – kawan bukan tanpa dasar, tetapi justru sangat mendasar karena agar
semuanya menjadi harmonis, yaitu mengelola sendiri STIKOM tetapi masih dalam
lingkup Dharma Wacana dan sebagai menantu Bapak Basir pada sisi yang lain.
Karena hal ini sangat memungkinkan pada waktu itu, mengingat Yayasan Dharma
Wacana pada waktu itu belum menjadi Yayasan Keluarga.
Mengingat
pendirinya sebanyak 25 orang yang sebagian besar adalah para dosen Universitas
Lampung, tersebut oleh yang bersangkutan diantaranya : Drs. Dulhadi; Prof.
Margono Sp; Drs. Mardi; Drs. Musjiono Irsad; Drs. Sukiman; Kabid Paidiyanto;
Drs. Tamrin Noor; Drs. Sargono dll.
Setelah
terbitnya Izin Operasional STMIK Dharma Wacana melalui Surat Keputusan Menteri
Pendidikan Republik Indonesia nomor 174/D/O/2000, serta mengingat pendanaan
operasional yang harus ditanggung, maka para pendiri STMIK Dharma Wacana
membuat Perjanjian Penggunaan Nama dengan Ketua Yayasan Dharma Wacana pada
waktu itu yang tertanggal 31 Desember 2001.
Adapun
inti dari perjanjian tersebut sebagaimana Ps(1,2 dan 3) adalah : “ Demi
penyelenggaraan STMIK Dharma Wacana maka semua biaya operasional ditanggung
para pendiri STMIK”.
1.
Semua hak dan kekayaaan STMIK Dharma
Wacana, terpisahkan dari kekayaan Yayasan Dharma Wacana kecuali penggunaan nama
Dharma Wacana pada STMIK,
2.
Demi kepentingan kelembagaan STMIK maka
menyetujui apabila di kemudian hari terjadi perubahaan bahan penyelenggaraan.
Perjanjian
diatas ditindak lanjuti dengan perjanjian ke dua tertanggal 30 bulan Juni 2003
yang pada intinya antara pihak Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto selaku pediri STMIK
Dharma Wacana dengan Ketua Yayasan Pendidikan Dharma Wacana menyetujui
perpindahaan penyelenggaraan STMIK karena seiring dengan berubahnya Yayasan
Dharma Wacana menjadi Yayasan yang hanya dimiliki keluarga Bapak Basir dari
yang semula didirikan oleh 25 pendiri.
Berkaitan
dengan penggunaan nama Dharma Wacana pada pihak sepakat memperhitungkan
kompensasinya sebagaimana telah tertuang dalam perjanjian yang ada.
Setelah
itu pengelola STMIK mengajukan permohonan ijin perubahan dan pengalihan nama
STMIK DHARMA WACANA menjadi STMIK WIRA BUANA pada tanggal 16 Januari 2003 kepa
DIRJEN DIKTI yang ditanda tangani oleh Ketua STMIK Dharma Wacana Ir. Mugni
Kusnady, MS dengan Nomor surat 044/K/2003 (p3).
Selanjutnya
Direktur Kelembagaan DIKTI, pada tanggal 11 Februari 2003 yang ditanda tangani
oleh T. Ilyas dengan nomor surat 229/D/S.1/T/2003 telah mengirim surat kepada
Koordinator Kopertis Wilayah II di Palembang dan tembusannya disampaikan kepada
Ketua Yayasan Dharma Wacana serta Ketua STMIK Dharma Wacana yang pada intinya
surat tersebut mohon segera mengirim rekomendasi sesuai dengan surat permohonan
pihak STMIK tertanggal 16 Januari 2003.
Seiring
dengan ini terjadi perubahan kepengurusan ketua Yayasan Dharma Wacana dari Dr.
Yon Maryono kepada Kushermanto, SH., dengan pergantian ketua Yayasan tersebut
terjadi beda pemahaman tentang posisi STMIK Dharma Wacana sehingga pihak ketua
Yayasan yang baru belum bersedia memberikan rekomendasi dimaksud dengan seiring
dengan itu terjadi masalah keluarga Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto hingga yang
bersangkutan ddigugat cerai oleh istrinya, menurut pengakuannya hal itu terjadi
atas dorongan dari pihak keluarga istri, sampai akhirnya terjadi perceraian.
Kondisi
ini membuat pengaruh yang luar biasa pada lembaga STMIK Dharma Wacana dan
pengelolaanya, yang di tandai dengan tindakan pengusiran atas pemakaian gedug
yang selama ini ditempati sebagai kampus STMIK Dharma Wacana.
Adapun
dengan kondisi tersebut pihak Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto terus berupaya
memperjuangkan operasional STMIK Dharma Wacana danpengelolaanya, mengingat
kepentingan mahasiswa yang harus berjalan dan tidak boleh berhenti sehingga
yang bersangkutan memindahkan kampus ditempat yang baru yaitu di gedung PGSD
UNILA atas izin dan kerja sama dengan pihak REKTOR UNILA pada saat itu Prof.
Muhajir Utomo.
Rekomendasi
pengalihan pengelolaan STMIK Dharma Wacana belum diberikan hingga saat ini
membuat terjadinya pengingkaran atas perjanjian tertanggal 20 Januari 2000dan
menjadikan dilema pada Lembaga STMIK Dharma Wacana belum selesai.
Disisi
lain pengelola terus berupaya menyelesaikan masalah tersebut hingga saat ini. Bahwa
beberapa waktu kemudian terjadi pergantian kembali Ketua Yayasan Pendidikan dan
Kebudayaan Dharma Wacana, Ketua yang baru adalah Sdr. Joko Bintaro ( suami Bu
ana). Sdr. Joko Bintaro ini pernah memberitahukan secara lisan melalui telepon
kepada Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto bahwa ada surat teguran dari Koordinator
Kopertis Wilayah II tentang laporan ESPBED yang belum diselesaikan dan akan
ditutupnya penyelenggaraan STMIK Dharma Wacana.
Tetapi
menurut pengakuan dari Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto sendiri sampai saat yang
bersangkutan belum penah menerima/melihat/apalagi membaca surat teguran
tersebut seperti apa bentuk dan isinya, baik berupa aslinya maupun fotocopynya.
Bahwa
hal tersebut diatas membuat Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto bekerja keras untuk
menyelesaikan laporan ESPBED tersebut, demi mengejar perpanjangan izin
operasional yang harus diperpanjang karena akan berakhir pada bulan November
2010.
Adapun
surat Koordinator Kopertis Wilayah II tentang laporan ESPBED dan ancaman akan
ditutupnya STMIK Dharma Wacana disikapi lain oleh sdr. Joko Bintaro yaitu pihak
Yayasan Dharma Wacana menyikapinya bahwa dengan membuat laporan ESPBED sendiri
tanpa sepengetahuan Bpk. Drs Ponco Heru Sutanto dan amengklaim bahwa Bpk. Drs
Ponco Heru Sutanto tidak lagi berhak atas pengelolaan STMIK Dharma Wacana
sehingga akan diambil alih pengelolaannya oleh sdr. Joko Bintaro melalui
pembentukan kepengurusan struktur kepemimpinan dan organisasi yang baru untuk
STMIK Dharma Wacana dan ternyata hal itu dilakukannya, dan juga dengan
dilakukannya penerimaan mahasiswa baru pada STMIK Dharma Wacana Di bawah
pengelolaannya sejak bulan Juli 2010.
Sampai
saat ini STMIK Dharma Wacana tetap mengelola 3 Program Studi yaitu :
1.
Program Pendidikan Strata Satu (S1) –
Program Studi Teknik Informatika
2.
Program Pendidikan Strata Satu (S1) –
Program Studi Sistem Informasi
3.
Program Pendidikan Diploma Tiga (D3) –
Program Studi Komputerisasi Akuntansi.
III.2 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Serta
Strategi Pencapaian
III.2.1
Mekanisme Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi, serta pihak
– pihak yang dilibatkan
Program studi sistem informasi
melaksanakan penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran proogram studi dengan
cara menganalisa keunggulan dan kelemahan yang terdapat dalam internal program
studi dan pemanfaatan kesempatan dan tuntutan eksternal program studi seperti
kebutuhan dunia teknologi informasi menggunakan kuisioner. Hasil pengelolaan
kuisioner menjadi data untuk analisa SWOT yang akan menjadi pedoman bagi
jurusan untuk meninjau Visi, Misi, Tujuan dan sasaran program studi.
Setelah mendapatkan referensi dari
analisa SWOT, maka dilanjutkan dengan mekanisme penyusunan visi dan misi
sebagai berikut :
1. Pembentukan
tim penyusunan Visi, Misi. Tim ini diangkan dan di SK kan oleh kerua STMIK
Dharma Wacana Metro. Tim ini beranggota ketua jurusan, Dosen Jurusan, Tenaga
Kependidikan, Perwakilan Mahasiswa, Alumni, pengguna lulusan dan praktisi
dibidang IT.
2. Ketua
Tim menggundang anggota tim dan pihak-pihak anggota studi terkait/pemangku
kepentingan (dosen, mahasiswa, alumni, dan pengguna alumni lainya) untuk
mendapatkan masukan dan dalam merumuskan visi, misi, tujuan dan sasaran program
studi sistem informasi. Acara pertemuan ini dilaksanakan di STMIK Dharma Wacana
Metro.
3. Hasil
pertemuan tersebut, dilanjutkan dengan rangka rapat kerja dengan agenda khusus
membahas finalisasi dan definitif tentang visi, misi, Tujuan dan Sasaran
Program Studi Sistem Informasi oleh tim penyusun visi, misi. Acara tersebut
dilaksanakan di STMIK Dharma Wacana Metro dengan mengundang stakeholder internal dan eksternal
Program Stiudi Sistem Informasi.
4. Hasil
keputusan tim disampaikan oleh ketua STMIK untuk selanjutnya diproses sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang visi, misi,
tujuan dan sasaran Program Studi Sistem Informasi.
5. Ketua
STMIK mengundang anggota Senat Perguruan Tinggi untuk menyampaikan visi, misi, tujuan
dan sasaran program studi sistem informasi untuk mendapatkan mendapatkan
persetujuan dari senat perguruan tinggi. Rapat senat ini STMIK Dharma Wacana.
6. Hasil
persetujuan dan pengesahan visi, misi, tujuan dan sasaran prodi sistem
informasi selanjutkan disahkan dalam Surat Keputusan Ketua dan disampakian
kepada unit-unt terkait untuk diimplementasikan dalam berbagai aktifitas
pelayanan akademik dan disosialilasikandengan berbagai media seperti famlet,
figura yang dipasang diruang dan tempat strategis lainyadan di web.
III.2.2
Visi
Pada tahun 2015 menghasilkan
lulusan yang memiliki integritas baik secara keilmuan maupuk akhlaq di bidang
teknologi informasi.
III.2.3
Misi
a. Menghasilkan
lulusan yang memiliki keahlian sesuai bidang peminatan yang dipilih dan diakui
didunia usaha.
b. Membentuk
dan mengembangkan karakter dan kepribadian bangsa yang disiplin, jujur, bekerja
keras, bermoral dan berkepribadian pancasila.
c. Melaksanakan
Tridarma Perguruan Tinggi serta menjalin kerja sama dengan instansi lain.
III.2.4
Tujuan
-
Memiliki akhlaq yang baik sebagai
landasan pengabdianya.
-
Mampu menerapkan ilmu yang diperolehnya
sesuai kebutuhan ditempat pengabdianya.
-
Memiliki jiwa leadership dan
berloyalitas tinggi.
III.2.5
Sasaran dan Strategi Pencapaianya
Meningkatkan kualitas SDM (dosen,
tenaga pengabdi dan tenaga kependidikan), sehingga mampu mendukung proses
pembelajaran yang lancar dan berkualitas
·
Secara periodik melakukan evaluasi terhadap kualitas SDM sesuai
dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
·
Memotivasi dan memberi kesempatan
peningkatan kualitas SDM melalui kegiatan pelatihan, kursus, seminar,
lokakarya, maupun studi lanjut sesui dengan bidang keilmuan dan penugasanya.
Meningkatkan prosess pembelajaran
melalui perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
pembelajaran, dan program-program pelatihan mewujudkan kurikulum yang sesuai
dengan visi, misi, sasaran dan tujuan serta berkopetensi tinggi yang memiliki
kelebihan lain:
a) Memiliki
mata kuliah lokal yang sesuai dengan kebutuhan dinamika masyarakat terdekat dan
pasar kerja;
b) Menyediakan
mata kuliah pilihan yang merujuk pada harapan/kebutuhan mahasiswa secara
individual/kelompok mahasiswa tertent;
c) Memberi
mahasiswa peluang untuk mengembangkan diri, melanjutkan studi, mengembangkan
pribadi, memperoleh pengetahuan dan pemahaman materi khusus sesuai dengan
bidang studi, mengembangkan keterampilan yang dapat dialihkan, terorientasikan
kearah karir dan memperoleh pekerjaan;
d) Arah
kompetensi yang dikembangkan/dilatih sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan
memiliki efisiensi internal dan eksternal;
e) Karakter
pengajar dosen diupayakan memiliki kesusuaian antara strategi dan sasaran yang
diharapkan.
III.2.5
Sosialisasi
Uraikan upaya
penyebaran/sosialisasi visi, misi, dan tujuan program studi serta pemahaman
sivitas akademik (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan.
Visi, Misi, Program Studi Sistem
Informasi telah di sosialisasikan kepada seluruh Civitas Akaademik dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
1. Ketua
program studi mengundang dosen program studi, tenaga kependidikan dan pimpinan
lembaga kemahasiswaan program studi.
2. Tercantum
didalam buku pedoman yang ada didalam program studi, dibagikan kepada seluruh
dosen program studi, mahasiswa dan tenaga kependidikan.
3. Melakukan
sosialisasi secara berkelanjutan malalui:
-
Rapat dosen yang dilakukan dua (2) kali
dalam satu semester.
-
Kegiatan-kegiatan kemahasiswaan seperti
latihan dasar kepemimpinan (LDK) dan pembekalan dalam pelantikan pengurus
himpunan mahasiswa.
4. Mengunggah
di website stmik-dharmawacana.ac.id
5.
Dipasang pada papan informasi
(mading), ruang kuliah, laboratorium, kartu tanda mahasiswa (KTM) sehingga
pimpinan STMIK Dharma Wacana, Program studi, Dosen, tenaga kependidikan,
mahasiswa dan alumni dapat membacanya, mengerti dan menghayati dalam setiap
aktivitas belajar.
III.3 Struktur Organisasi
Struktur
organisasi merupakan penggambaran secara grafik yang menggambarkan struktur
kerja dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian
struktur organisasi dalam suatu instansi memegang peranan sangat penting untuk
mengkoordinasikan seluruh bagian – bagian yang ada didalam instansi.
Pengelola Sekolah Tinggi
Periode Ketua STMIK – DW
Ketua Yayasan Dharmabakti Wacana : Drs. Ponco Heru
Sutanto
Ketua STMIK Dharma Wacana : M. Fajar Junariyata, M.Kom
Pembantu Ketua I Bidang Akademik : Ir. M.
Kaerudin, M.Kom
Pembantu Ketua II Bidang Keuangan : Drs.
Juriyah, M. Pd
Pembantu Ketua III Bidang Kemahasiswaan : Imam Sudjoko, SH. MH
Pembantu Ketua IV Bidang Hubungan Masyarakat : Eko Sudarpriyanto, S.Pd, MM.Pd
Ketua Program Studi Teknik Informatika : Suryah Al Chin-Chin, M.Kom
Ketua Program Studi Sistem
Informasi : Ir.
Susmianto, M.Kom
Ketua Program Studi Komputerisasi
Akuntansi : Muslim, SE, M.Kom
III.3.1 Tenaga Pengelola Inventory
Barang tidak Habis Pakai
Tugas
pengelola pngelola Inventory barang tidak habis pakai STMIK Dharma Wacana Metro
diserahkan sepenuhnya pada Kepala Rumah Tangga, karena belum mempunyai bagian –
bagian yang mengkoordinir atau mengawasi dari masing – masing sub, sehingga
kegiatan atau pekerjaan mengena pengelolaan barang tidak habis pakai
ditangani/dirangkap sendiri oleh Kepala rumah tangga.
Inventory
barang tidak habis pakai STMIK Dharma
Wacana Metro untuk saat ini belum maksimal dapat di operasikan, karena sistem
layanan yang digunakan pada Inventory STMIK Dharma Wacana Metro adalah sistem
manual dan masih ditulis dibuku dan masi banyak yang hilang .
III.3.2
Struktur Organisasi STMIK Dharma Wacana
Gambar 3.1 : Struktur Organisasi STMIK Dharma Wacana Metro
III.2.3 Denah Lokasi
Gambar 3.2 : Denah Lokasi STMIK Dharma Wacana Metro
0 Response to " Sejarah STMIK Dharma Wacana Metro "
Post a Comment